|
1. RS Ibu dan Anak (RSIA) atau RS Anak dan Bersalin (RSAB) Rumah sakit ini memiliki fasilitas melahirkan juga fasilitas untuk perawatan anak.
2. RS Bersalin (RSB) Rumah sakit khusus untuk bersalin dan merawat bayi yang lahir sehat. Bayi yang memiliki gejala penyakit atau punya komplikasi tertentu, biasanya akan dirujuk ke RS yang bisa melakukan perawatan anak seperti RSIA atau RS Umum.
3. Klinik/Rumah Bersalin (RB) Klinik ini bisa ditemui sampai di tingkat kabupaten. Ciri-cirinya, ruang periksa, peralatan diagnostik bidan, dan ruang gawat darurat yang ada terbilang sederhana. Persediaan obat-obatannya terbatas. Tempat tidur di ruang rawat inap pun tidak terlalu banyak, sekitar 10 buah. Biasanya penanggungjawabnya dokter umum dan dipimpin oleh paramedis kebidanan. Umumnya, bidan di RB memiliki kompetensi untuk melakukan ekstraksi vakum, tapi tidak diizinkan melakukan USG karena pendidikan sumber daya manusianya tidak memadai untuk itu. RB tidak memiliki fasilitas operasi, karena tidak memiliki dokter kebidanan. Tindakan yang boleh dilakukan sebatas untuk persalinan normal. |